GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa Mochamad Afifuddin menjadi Ketua KPU RI secara difinitif.
Afifuddin menggantikan mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang dipecat lantaran kasus asusila.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif setelah seluruh anggota beserta sekretaris jenderal menggelar rapat pleno pada Minggu (28/7/2024) siang.
"Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata August Mellaz sebelum pembukaan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca-Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, penetapan Afifuddin sebagai Ketua KPU RI dilakukan demi kebutuhan dan tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan.
Sebelumnya, Afifuddin yang menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.
Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027.
Pada Rabu (3/7/2024) lalu, DKPP RI menjatuhi sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU karena kasus asusila.
Selain itu, DKPP RI meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan
Sumber: tvOne